1. PERSYARATAN PELAYANAN
2. PROSEDUR PELAYANAN

3. LAMA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN
- Resep Umum : 15 menit
- Resep BPJS : 15 menit
- Resep racikan : 30 menit
4. BESARNYA TARIF/BIAYA PELAYANAN
- Pasien Umum dan pasien BPJS Faskes Jati/ Kartu Pendalungan dan Bestari : gratis
5. SPESIFIKASI PRODUK PELAYANAN
- obat-obatan dalam kemasan sesuai resep dokter
- obat-obatan racikan dalam kemasan sesuai resep dokter
6. PENGELOLAAN PENGADUAN
- Pasien/pengguna pelayanan dapat menyampaikan kritik dan saran melalui:
- Kotak Saran
- Telepon : (0335) 420 792
- SMS/Whatsapp : 0811 3005 909
- E-mail : [email protected]
- Petugas mencatat semua pengaduan.
- Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.
- Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui telepon/SMS/Whatsapp/e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apa bila tidak dapat diselesaikan secara internal.
7. STANDAR PELAYANAN PUBLIK