1.PERSYARATAN PELAYANAN
- Pasien lama : Kartu Berobat
- Pasien Baru : Kartu Tanda Penduduk ( KTP )/ Kartu Keluarga ( KK) / Kartu BPJS (untuk peserta BPJS) / Kartu Pandalungan dan Bestari (untuk yang memiliki kartu Pandalungan dan Bestari)
2. PROSEDUR PELAYANAN

3. LAMA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN
KIE : 15 menit
4. BESARNYA TARIF / BIAYA PELAYANAN
Gratis bagi Peserta JKN KIS ataupun non JKN KIS
5. SPESIFIKASI PRODUK PELAYANAN
- Konsultasi Kesehatan Remaja
- Rujukan bila diperlukan
6. PENGELOLAAN PENGADUAN
- Pasien/pengguna pelayanan dapat menyampaikan kritik dan saran melalui:
- Kotak Saran
- Telepon : (0335) 420 792
- SMS/Whatsapp : 0811 3005 909
- E-mail : [email protected]
- Petugas mencatat semua pengaduan.
- Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.
- Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui telepon/SMS/Whatsapp/e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apa bila tidak dapat diselesaikan secara internal.
7. STANDAR PELAYANAN PUBLIK